Perlu dijelaskan sebenarnya penyimpangan perjalanan dinas ini dalam bentuk pembuatan tiket palsu, penggelembungan (markup) biaya perjalanan, penambahan hari dinas yang melebihi waktu dinasnya dan/atau bukti perjalanan dinas yang tidak dilengkapi dengan bukti yang sesuai. Berikut ini daftar peringkatnya.
- Kementerian Kesehatan; nilai penyimpangan sebesar 36,5 miliar rupiah
- Kementerian Dalam Negeri; nilai penyimpangan sebesar 9 miliar rupiah
- Mahkamah Agung; nilai penyimpangan sebesar 4,79 miliar rupiah
- Kementerian Perumahan Rakyat; nilai penyimpangan 4,01 miliar rupiah
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); nilai penyimpangan 3,14 miliar rupiah
- Kementerian Pendidikan Nasional; nilai penyimpangan 2,89 miliar rupiah
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika; nilai penyimpangan 2,71 miliar rupiah
- Kementerian Sekretariat Negara; nilai penyimpangan sebesar 1,6 miliar rupiah
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN); nilai penyimpangan sebesar 1,37 miliar rupiah
- Kementerian Komunikasi dan Informasi; nilai penyimpangan sebesar 1,03 miliar rupiah
(Sumber: MetroSepuluh)
Lihat "Juara I"-nya itu yaitu Kementerian Kesehatan yang ngurusin kesehatan bangsa ini, padahal dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk perobatan gratis ratusan ribu penduduk republik ini, dan mereka habiskan untuk hal yang tidak terperinci dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Mari kita berdo'a biar para oknum PNS yang terhormat ini, terutama pejabatnya ini dibukakan mata hatinya oleh Yang Kuasa. Amiin.
No comments:
Post a Comment